Hari ini ditetapkan sebagai peringatan Hari Musik Nasional (HMN).
9 Maret dipilih karena pada tanggal tersebut merupakan kelahiran WR Soepratman. Hari yang baru pertama kali diperingati pada tahun 2013 ini diusulkan oleh Persatuan Artis, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI).
Pengukuhan 9 Maret sebagai HMN sebetulnya telah direncanakan sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, yakni pada 2003.
Namun kemudian, HMN baru diketuk palu pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.
Penetapan HMN mempertimbangkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional, yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.